disrupsi.id - Jakarta | Menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan domestik yang kian fluktuatif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko perbankan yang komprehensif.
Lembaga pengawas sektor keuangan ini juga mengimbau agar industri perbankan lebih konsisten melaksanakan stress test dengan skenario yang relevan untuk memperkuat ketahanan terhadap potensi guncangan ekonomi.
“Pelaksanaan stress test kini sudah menjadi kegiatan rutin di kalangan perbankan, dengan pendekatan skenario yang lebih variatif dan strategi mitigasi risiko yang lebih matang,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers virtual usai Rapat Dewan Komisioner OJK, Jumat (11/4/2025).
OJK juga mewajibkan setiap bank untuk menyediakan cadangan modal tambahan di luar ketentuan modal minimum. Tambahan ini harus disesuaikan dengan profil risiko masing-masing bank, guna memperkuat fondasi stabilitas keuangan nasional.
“Cadangan modal ini menjadi semacam buffer, khususnya saat terjadi krisis yang berpotensi mengguncang stabilitas keuangan. Ini menjadi instrumen penting untuk menahan dampak volatilitas nilai tukar,” jelas Dian.
Terkait eksposur terhadap depresiasi rupiah, Dian menyebutkan bahwa posisi devisa neto (PDN) perbankan terhadap valuta asing hanya sebesar 1,55%, jauh di bawah ambang batas maksimal sebesar 20%. Hal ini menunjukkan bahwa risiko nilai tukar masih dalam batas aman dan terkendali.
“Volatilitas yang terjadi di sektor perbankan sejauh ini masih tergolong rendah. Harapannya, kondisi ini akan terus terjaga dan sistem keuangan nasional semakin tangguh,” kata Dian menambahkan.
Dalam konteks pengawasan, OJK terus menjalin komunikasi yang erat dengan setiap institusi perbankan. Pendekatan ini dinilai krusial dalam merespons dinamika pasar yang cepat berubah. Interaksi langsung antara regulator dan bank diyakini mampu meningkatkan responsivitas terhadap potensi risiko sistemik.
"Di tengah ketidakpastian global, sektor perbankan nasional tetap mencatatkan kinerja positif," ungkapnya.
OJK melaporkan bahwa kredit perbankan tumbuh dua digit sebesar 10,3% year-on-year (yoy) pada Februari 2025, mencapai total Rp 7.825 triliun. Pertumbuhan ini dipimpin oleh kredit investasi yang meningkat 14,62% yoy, disusul oleh kredit modal kerja sebesar 7,66% yoy, dan kredit konsumsi sebesar 10,31% yoy.
"Bank - bank milik pemerintah (BUMN) menjadi motor utama pertumbuhan kredit di awal tahun ini, dengan penyaluran kredit yang tumbuh 10,93% yoy," ucapnya. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.