PT KAI Sumut Gagalkan Pencurian Kabel Sinyal di Jalur Medan - Pulu Brayan


disrupsi.id - Medan | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menangkap pelaku pencurian kabel sinyal dan telekomunikasi di jalur layang KM 0+400 antara Stasiun Medan dan Stasiun Pulu Brayan, Kota Medan.

Menurut Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, pencurian aset vital seperti kabel sinyal ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

"Kabel sinyal dan telekomunikasi memiliki fungsi kritis dalam mengatur lalu lintas dan keselamatan operasional kereta api. Tindak kejahatan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengancam nyawa," ujarnya.

Aksi kriminal ini menyebabkan kerugian materiil sekitar Rp3 juta bagi PT KAI Divre I Sumut. Namun, potensi dampak keselamatannya dinilai jauh lebih besar.

"Penangkapan bermula ketika Satpam Railink sedang melakukan patroli rutin di jalur tersebut. Mereka mendapati seorang pria mencurigakan berada di dalam gorong-gorong, memotong kabel sintel," ujarnya.

Tindakan cepat Satpam Railink berhasil menggagalkan pencurian dan mengamankan pelaku berinisial MIS (23 tahun). Pelaku kemudian diserahkan kepada Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) KAI Divre I Sumut, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Medan Timur.

"Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah kabel sintel, satu bilah parang, serta tiga pisau cutter," terangnya.

PT KAI Divre I Sumut menegaskan akan terus memperketat pengawasan demi menjaga keamanan jalur kereta api dari berbagai ancaman kriminalitas. As’ad juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan serta dalam menjaga aset perkeretaapian. Kolaborasi ini penting agar perjalanan kereta api tetap aman, nyaman, dan tepat waktu," tutup As’ad. (*)

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال