disrupsi.id – Jakarta | Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, tengah jadi perbincangan hangat. Ia kembali mengusulkan agar SIM, STNK, dan TNKB berlaku seumur hidup, mirip dengan KTP elektronik.
Menurut Sudding, aturan perpanjangan berkala selama ini justru memberatkan masyarakat. Biaya administrasi SIM yang berlaku 5 tahun, serta STNK yang harus diperpanjang setiap tahun, dianggap lebih menguntungkan vendor penyedia layanan ketimbang memberi manfaat nyata bagi rakyat.
“Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, TNKB ini cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP. Supaya tidak membebani masyarakat, karena biayanya luar biasa,” jelasnya, dikutip dari Wonosobozone.
Ia menambahkan, dengan perkembangan teknologi digital, data kepemilikan kendaraan dan identitas pengemudi bisa dikelola dengan lebih efisien tanpa harus melakukan perpanjangan berkala.
Usulan ini mendapat sambutan positif dari warganet. Banyak yang menilai, jika wacana ini terwujud, beban biaya akan berkurang signifikan, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.
Meski begitu, pakar transportasi menilai kebijakan ini tetap membutuhkan kajian mendalam. Korlantas Polri harus mempertimbangkan aspek regulasi, sistem administrasi, serta potensi kehilangan pemasukan negara dari biaya penerbitan dan perpanjangan.
Adapun Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan pada saat itu merespons wacana tersebut. Aan menilai, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa SIM tidak bisa berlaku seumur hidup.
“Kalau kami lihat catatan-catatan yang disampaikan oleh MK salah satunya adalah kenapa SIM ini diperpanjang, itu kaitannya dengan masalah forensik kepolisian. Dalam lima tahun itu waktu yang mungkin ada perubahan identitas dan sebagainya. Namun apa pun itu kami berterima kasih Pak Sudding masukannya, nanti kita akan kaji terus, kemudian kita akan tingkatkan terkait dengan pelayanan SIM, STNK maupun TNKB,” kata Aan pada awal Desember 2024.
Baca artikel detiksumut, “Polisi Ungkap Alasan SIM-STNK Tak Bisa Berlaku Seumur Hidup” selengkapnya https://www.detik.com/sumut/berita/d-7673497/polisi-ungkap-alasan-sim-stnk-tak-bisa-berlaku-seumur-hidup.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Jika benar diterapkan, pemerintah perlu menyiapkan skema baru agar data kendaraan tetap ter-update tanpa menambah beban masyarakat.
Banyak pihak berharap wacana ini tidak sekadar isu politik. Publik menunggu tindak lanjut konkret agar benar-benar bisa meningkatkan pelayanan, sekaligus meringankan beban rakyat. (kim)