Politik

Yusril Ihza Mahendra Ungkap Kondisi Anggota DPR Sulit Diharapkan, Dorong Revisi UU Pemilu

×

Yusril Ihza Mahendra Ungkap Kondisi Anggota DPR Sulit Diharapkan, Dorong Revisi UU Pemilu

Sebarkan artikel ini
Yusril Ihza Mahendra Ungkap Kondisi Anggota DPR Sulit Diharapkan, Dorong Revisi UU Pemilu

Disrupsi.id, Jakarta – Perdebatan seputar revisi Undang-Undang Pemilu kembali mengemuka di tengah publik, memantik diskusi mendalam mengenai masa depan legislasi di Indonesia. Isu krusial ini dibedah secara tuntas oleh pakar hukum tata negara terkemuka, Prof. Yusril Ihza Mahendra, dalam sebuah video podcast di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Kamis, 11 September 2025. Diskusi tersebut mengungkap fakta mencengangkan seputar kelemahan sistematis dalam rekrutmen anggota dewan yang dinilai sebagai penyebab utama rendahnya kualitas legislatif saat ini.

Dengan pengalamannya yang luas sebagai akademisi, praktisi hukum, dan mantan menteri, Yusril menyatakan bahwa kualitas anggota DPR saat ini sulit diharapkan. Menurutnya, fenomena ini tidak terlepas dari sistem rekrutmen yang lebih mengedepankan popularitas, alih-alih kompetensi dan kapabilitas. Yusril secara tegas mengkritik praktik merekrut figur-figur dari kalangan selebriti yang dinilainya memiliki pemahaman yang minim tentang tugas legislatif. Ia menjelaskan bahwa penempatan sosok-sosok tanpa latar belakang memadai di komisi-komisi strategis berpotensi merusak substansi legislasi negara. Pernyataan ini menunjukkan pemahaman mendalam yang didasarkan pada pengalaman langsungnya mengamati dinamika politik dan hukum di Indonesia.

Sertifikat JMSI

Urgensi Revisi Undang-Undang Pemilu: Fokus pada Kualitas Anggota DPR

Yusril menekankan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu adalah sebuah keniscayaan. Tujuannya bukan sekadar perbaikan prosedural, melainkan harus berfokus pada peningkatan kualitas anggota DPR secara fundamental. Ia berpendapat bahwa sistem rekrutmen harus mampu memastikan setiap anggota dewan yang terpilih memiliki bekal pengetahuan dan integritas yang mumpuni. Tanpa reformasi ini, lembaga legislatif akan terus diisi oleh individu yang tidak mampu menjalankan tugasnya secara efektif. Argumen ini diperkuat dengan fakta bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri telah mengamanatkan adanya revisi UU Pemilu.

Peran Partai Politik dan Politik Uang

Dalam podcast diskusi yang dibawakan oleh jurnalis senior Akbar Faizal ini juga menyoroti peran sentral partai politik. Menurut Yusril, partai politik harusnya berfungsi sebagai wadah yang sehat dan demokratis untuk menjaring calon legislatif. Ia menyoroti pentingnya reformasi politik yang dimulai dari internal partai, seperti pembatasan masa jabatan ketua partai dan penerapan mekanisme rekrutmen yang lebih transparan.

Terkait sistem pemilu, Yusril menyebut bahwa sistem proporsional terbuka yang saat ini berlaku telah membuat pemilu menjadi sangat transaksional dan identik dengan politik uang. Pandangannya ini didasarkan pada pengamatan bahwa sistem tersebut mendorong calon legislatif untuk menghalalkan segala cara demi mendapatkan suara. Ia menyimpulkan bahwa sistem ini harus ditinjau ulang demi terciptanya pemilu yang lebih adil dan minim korupsi.

Amanat Presiden dan Harapan Legislasi Berkualitas

Yusril mengungkapkan bahwa ia dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara langsung diberi amanat oleh Presiden untuk menuntaskan masalah ini. Tugas ini termasuk menata ulang ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang selama ini menjadi perdebatan. Pengakuan ini menunjukkan tingkat otoritas dan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah kepadanya untuk menangani persoalan krusial ini.

Dalam pandangan Yusril, pemerintah sangat berharap memiliki mitra DPR yang kritis, kompeten, dan setara agar dapat menghasilkan produk legislasi yang berkualitas. Diskusi ini juga membahas masalah pembiayaan partai politik oleh negara untuk mengurangi praktik korupsi dan politik uang, sebuah gagasan yang dianggap Yusril patut dipertimbangkan meskipun memiliki tantangan.

Yusril mengakhiri perbincangan dengan menegaskan kembali amanat Presiden agar DPR tidak lagi hanya diisi oleh orang-orang yang berduit, melainkan oleh individu-individu yang benar-benar berintegritas dan memiliki kompetensi tinggi.