Hukum

4 Anggota Polrestabes Medan Diperiksa Propam Imbas Salah Tangkap Ketua NasDem

×

4 Anggota Polrestabes Medan Diperiksa Propam Imbas Salah Tangkap Ketua NasDem

Sebarkan artikel ini
4 Anggota Polrestabes Medan Diperiksa Propam Imbas Salah Tangkap Ketua NasDem

disrupsi.id – Medan | Insiden Ketua DPD Partai NasDem Sumut Iskandar ST jadi korban salah tangkap polisi berbuntut panjang. Propam Polda Sumut memeriksa empat orang anggota Polrestabes Medan yang melakukan penangkapan.

“Benar ada empat anggota yang diperiksa Propam Polda Sumut,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani, Jumat (17/10/2025).

Sertifikat JMSI

Kompol Siti Rohani membantah bahwa Iskandar ST menjadi korban salah tangkap. Dia menyebutkan saat itu personel Polrestabes Medan hanya ingin memastikan data saja.

“Tujuan petugas saat itu untuk memastikan data karena namanya (Iskandar ST dengan tersangka Judol) sama,” paparnya. 

Diketahui, Ketua DPD Partai NasDem, Iskandar ST mengalami kejadian yang tak mengenakkan. Dia menjadi korban salah tangkap yang dilakukan petugas Avsec dan Polrestabes Medan saat berada di dalam Pesawat Garuda Indonesia.

Iskandar menceritakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 19.25 WIB. Saat itu dirinya menumpang pesawat nomor penerbangan GA 193 rute Bandara Kualanamu – Soekarno Hatta sebelum pesawat lepas landas.

Benar, kejadian ini saya alami. Saya menjadi korban salah tangkap yang dilakukan petugas Avsec dan polisi,” kata Iskandar ST, Kamis (16/10/2025).

Iskandar mengakui saat itu ia sudah duduk di kursi dalam pesawat. Akan tetapi tiba tiba sekitar lima orang mendatangi tempat duduknya. Menurut Iskandar, kelima orang itu merupakan petugas Avsec dan polisi Polrestabes Medan.

“Saya sudah masuk dalam pesawat. Sudah duduk dan pesawat siap siap mau terbang. Tiba tiba masuk lima orang. Avsec, kru pesawat Garuda dan polisi berpakaian preman,” paparnya.

Petugas tersebut memaksa Iskandar untuk turun dari pesawat. Petugas itu menyebut ada surat penangkapan atas nama Iskandar terkait dugaan kasus judi online dan ITE. Surat penangkapan itu sendiri ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto.

“Jadi mereka memaksa saya turun. Saya tanya apa masalahnya. Alasannya ada penangkapan. Saya dibawa ke Galbarata. Di sana sudah ada polisi berpakaian preman. Dan mereka ada surat penangkapan atas nama Iskandar. Di surat itu saya baca ditangkap atas kasus judi online dan ITE. Saya tanya, ini Iskandar yang mana kalian tangkap,” ucap Iskandar.

Belakangan Iskandar menduga ada pihak kepolisian yang mengenal dirinya dan kemudian menyadari bahwa mereka salah orang. Kemudian satu persatu petugas yang menangkapnya tadi meninggalkannya.

“Pesawat mau tutup pintunya, saya gak ngasi. Saya bilang jangan tutup dulu. Kemudian dari jauh ada yang teriak ‘salah, salah’. Saya duga itu polisi juga. Tapi setelah saya tanya, yang mendampingi Avsec tadi malah tidak mengaku polisi. Mereka semua pakai baju preman, satu-satu pergi,” ungkapnya.

Akibat penangkapan itu, penerbangan sempat tertunda sekitar 20 menit. Penangkapan itu membuat heboh penumpang.

“Saya minta petugas Avsec yang menurunkan saya itu meminta maaf kepada penumpang lain, karena ini kecerobohan fatal. Mana boleh orang ditangkap di dalam pesawat, kecuali teroris,” tegasnya.

Iskandar menyebut tindakan itu telah mempermalukan dirinya di depan publik dan melanggar prosedur hukum. Ia menegaskan akan melaporkan peristiwa itu ke Propam Polda Sumut, Komisi III DPR RI, Kapolri dan Komnas HAM.

“Saya merasa dipermalukan, saya merasa harga diri saya diinjak injak. Saya merasa terteror. Ini pelanggaran HAM, penangkapan sewenang-wenang. Masak polisi salah tangkap, padahal mereka penegak hukum,” urainya. (Mxy)