Showbiz

Adegan Intim Idol K-pop Terekam CCTV Mobil, Pemilik Rental Dihukum 8 Bulan Penjara

×

Adegan Intim Idol K-pop Terekam CCTV Mobil, Pemilik Rental Dihukum 8 Bulan Penjara

Sebarkan artikel ini
Adegan Intim Idol K-pop Terekam CCTV Mobil, Pemilik Rental Dihukum 8 Bulan Penjara
Ilustration having sex in car (poto: ist)

Disrupsi.id, Jakarta — Seorang pemilik mobil sewaan dijatuhi hukuman penjara dengan masa percobaan setelah terbukti memeras seorang idol K-pop menggunakan rekaman CCTV mobil yang merekam momen mesra sang idol dengan seorang idol pria di kursi belakang.

Menurut laporan pada 18 Oktober, pelaku — diidentifikasi sebagai ‘A’ — menyewakan van kepada idol perempuan tersebut pada Februari 2024. Setelah kendaraan dikembalikan, ‘A’ menemukan rekaman kamera yang memperlihatkan keduanya sedang bermesraan, lalu menggunakan video itu untuk mengancam dan menuntut uang tebusan.

Sertifikat JMSI

‘A’ meminta sang idol membayar setengah dari harga mobil, sekitar ₩47 juta KRW (sekitar Rp533 juta). Karena tekanan dan rasa takut, korban sempat mentransfer uang sebanyak tiga kali dengan total ₩9,79 juta KRW (sekitar Rp111 juta). Meski sebagian dana akhirnya dikembalikan, pengadilan menilai tindakan tersebut sebagai pemerasan dan pelanggaran serius terhadap privasi.

Hakim Gong Woojin dari Pengadilan Distrik Incheon kemudian menjatuhkan vonis delapan bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun, serta mewajibkan pelaku menjalani 120 jam kerja sosial.

Identitas kedua idol yang terlibat masih dirahasiakan, namun rumor dan spekulasi mengenai siapa mereka mulai ramai beredar di media sosial. (kim/panncafe)