BACA JUGA:
Disrupsi.id, Medan — Proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Medan menuai keluhan warga. Sejak beberapa hari terakhir, layanan dinilai rumit karena warga diwajibkan mendaftar lewat aplikasi “Super App” milik kepolisian, namun aplikasi tersebut justru tidak bisa digunakan.
Hanum, salah satu warga yang datang sejak pagi, mengaku sudah mencoba berbagai cara agar aplikasi itu berfungsi.
“Saya sudah restart HP, takut HP-nya yang bermasalah. Tapi tetap nggak bisa, tulisannya ‘error’ terus,” keluhnya, Jumat (17/10).
Hanum mengatakan sudah membayar biaya SKCK sebesar Rp30 ribu sesuai ketentuan, namun tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran karena gangguan sistem. Saat menanyakan hal ini kepada petugas, jawaban yang diterima justru mengecewakan.
“Katanya server dari pusat lagi gangguan, disuruh ke Polda Sumut aja,” ujar Hanum menirukan ucapan staf Polrestabes Medan.
Keluhan serupa disampaikan Fita, warga Medan Selayang. Ia mengaku sudah tiga kali datang untuk mengurus SKCK sebagai syarat melamar kerja, namun hasilnya nihil.
“Saya udah bolak-balik ke sini tiga kali, tapi jawabannya selalu sama—sistem error,” ujarnya kecewa.
Sementara itu, Dani, warga Helvetia, menilai pelayanan kepolisian tidak profesional.
“Masalah SKCK aja nggak bisa dibereskan orang ini, apalagi kasus kriminal. Tapi kalau yang kena pejabat atau anggota dewan, cepat kali geraknya,” geramnya. Ia pun bergegas pulang sambil menambahkan, “Kalau nggak ngerti sistem digital, jangan sok-sokan.”
Akibat gangguan sistem tersebut, sejumlah warga akhirnya memilih pulang tanpa hasil. Hingga Jumat siang, layanan SKCK di Polrestabes Medan belum kembali normal.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kapan gangguan aplikasi “Super App” itu akan diperbaiki. (dfn)