Kesehatan

Awas! Kasus Influenza dan ISPA di Sumut Melonjak

×

Awas! Kasus Influenza dan ISPA di Sumut Melonjak

Sebarkan artikel ini
Awas! Kasus Influenza dan ISPA di Sumut Melonjak

disrupsi.id – Medan | Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatra Utara (Sumut) mencatat penyakit influenza dan Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Sumut periode Januari–September 2025 mencapai 669.835 kasus atau meningkat 15,3% (sekitar 102.687 kasus) dibandingkan periode sebelumnya.

“Sementara laporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) juga menunjukkan tren peningkatan menjadi 6.859 kasus naik dari 5.341 kasus di minggu ke-31,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Muhammad Faisal Hasrimy melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Novita Rohdearni Saragih, Selasa (21/10/2025).

Sertifikat JMSI

Novita menegaskan, meski terjadi peningkatan, sebagian besar kasus yang terlapor yakni influenza ringan, bukan jenis berat seperti flu burung atau Covid-19.

“Tidak perlu panik, yang penting jaga daya tahan tubuh dan biasakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat),” tegasnya.

Menyusul peningkatan kasus ISPA di Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara segera menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk meningkatkan kewaspadaan di seluruh kabupaten/kota dan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Penerbitan surat edaran ini merupakan langkah cepat pemerintah daerah dalam memperkuat deteksi dini dan kesiapsiagaan menghadapi lonjakan kasus influenza dan ISPA,” tegasnya.

Dalam surat edaran itu, Dinkes Sumut mengimbau agar seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, rumah sakit, dan puskesmas memperkuat pengawasan serta mempercepat pelaporan kasus.

Untuk Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, diimbau antara lain untuk memantau perkembangan situasi ISPA secara rutin melalui kanal resmi pemerintah.

“Untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan pelaporan SKDR dan surveilans sentinel ILI-SARI. Kemudian melapor ke PHEOC dalam waktu kurang dari 24 jam bila ada potensi KLB,” ujarnya.

Dia menambahkan instansi terkait juga diminta melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) jika ditemukan peningkatan kasus dan meningkatkan promosi kesehatan dengan PHBS, CTPS (cuci tangan pakai sabun), dan penggunaan masker.

“Untuk Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan, diinstruksikan untuk memperkuat sistem pelaporan kasus ISPA, ILI-SARI, Pneumonia, dan Covid-19,” tegas Novita. (Mxy)