BACA JUGA:
Disrupsi.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030 sebagai arah baru penguatan industri pergadaian nasional yang lebih sehat, tangguh, dan inklusif.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, roadmap ini menjadi komitmen nyata OJK untuk menjadikan pergadaian bukan sekadar tempat meminjam uang, melainkan mitra pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Pergadaian kini menjadi bagian penting dalam mendorong inklusi keuangan nasional dan penguatan ekonomi rakyat,” ujar Mahendra di Jakarta, Senin (13/10).
Industri pergadaian memiliki peran signifikan dalam menyediakan akses pembiayaan cepat bagi masyarakat, khususnya pedagang, petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro. Karena itu, OJK menargetkan industri ini tumbuh tidak hanya secara finansial, tapi juga berkontribusi terhadap kesejahteraan sosial.
Hingga Agustus 2025, tercatat 214 perusahaan pergadaian berizin OJK dengan total aset mencapai Rp129,83 triliun, tumbuh 27,36 persen secara tahunan. Penyaluran pembiayaan mencapai Rp108,3 triliun, didominasi sistem gadai sebesar Rp90 triliun atau 83 persen dari total pembiayaan.
Roadmap ini disusun dengan empat pilar utama: penguatan permodalan dan SDM, pengawasan dan perizinan, edukasi serta pelindungan konsumen, dan pengembangan ekosistem industri. Implementasi akan dijalankan bertahap dalam tiga fase hingga 2030: penguatan fondasi, penciptaan momentum, dan pertumbuhan berkelanjutan.
“Setelah hampir tiga abad sejak Bank van Leening berdiri pada 1746, baru kini industri pergadaian punya arah masa depan yang jelas,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan LJK Lainnya OJK.
Dalam kesempatan yang sama, OJK juga memberikan izin nasional pertama kepada PT Gadai Mas Nusantara, menandai dimulainya rezim baru pengaturan pergadaian nasional. (dfn)