BACA JUGA:
OJK Sumut tangani lebih dari 1.600 pengaduan masyarakat dan dorong literasi keuangan lewat program SEJAGAT serta inovasi fintech di 2025.
Disrupsi.id, Medan – Selama periode Januari–September 2025, OJK Sumut menindaklanjuti 1.655 pengaduan masyarakat yang meliputi perbankan (740 kasus), fintech (376 kasus), asuransi (295 kasus), dan sektor pembiayaan lainnya. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat OJK dalam melindungi konsumen di tengah pesatnya pertumbuhan layanan keuangan digital.
OJK Sumut juga aktif melakukan edukasi dan literasi keuangan ke berbagai daerah, seperti Labuhanbatu Utara, Gunungsitoli, Nias, dan Deli Serdang.
Salah satu inisiatif andalannya adalah program SEJAGAT (Skema Pengembangan Perkebunan Jagung Rakyat Tangguh) — kolaborasi dengan pemerintah daerah, Bulog, dan lembaga keuangan.
Program ini telah menyalurkan kredit Rp875 juta kepada 22 petani di Langkat, serta memperluas kerja sama dengan 375 petani baru pada Juli 2025.
OJK juga mencatat pertumbuhan pesat pada industri keuangan digital.
Outstanding pinjaman daring (P2P lending) per Juni 2025 mencapai Rp3,1 triliun, naik 41,61 persen (yoy) dengan rasio gagal bayar (TWP90) hanya 1,55 persen.
Sementara itu, aktivitas perdagangan aset kripto nasional tetap stabil dengan kenaikan pengguna dan transaksi yang signifikan.
“Kami memastikan seluruh penyelenggara berizin beroperasi sesuai prinsip kehati-hatian dan melindungi kepentingan konsumen,” tegas Khoirul Muttaqien.
Ke depan, OJK Sumut akan memperkuat implementasi POJK Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM serta penyempurnaan regulasi perlindungan konsumen.
Langkah ini diharapkan memperluas akses modal bagi pelaku usaha kecil sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Dengan pendekatan yang menggabungkan teknologi, edukasi, dan inklusi, OJK Sumut menegaskan komitmennya membangun ekosistem keuangan yang adaptif dan berkelanjutan untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara. (dfn)