Pendidikan

FP-USU Desak Kemensaintekdikti Gelar Pemilihan Ulang Rektor: Soroti Dugaan Pelanggaran Etik dan Proyek Bermasalah

×

FP-USU Desak Kemensaintekdikti Gelar Pemilihan Ulang Rektor: Soroti Dugaan Pelanggaran Etik dan Proyek Bermasalah

Sebarkan artikel ini
FP-USU Desak Kemensaintekdikti Gelar Pemilihan Ulang Rektor: Soroti Dugaan Pelanggaran Etik dan Proyek Bermasalah

Disrupsi.id, Medan — Forum Penyelamat Universitas Sumatera Utara (FP-USU) resmi bertemu dengan Tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Sains, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemensaintekdikti) untuk menyerahkan laporan awal terkait berbagai dugaan pelanggaran tata kelola, etika, dan integritas di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU).

Pertemuan yang berlangsung di Medan itu dihadiri langsung oleh Ketua FP-USU, Adv. M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., bersama perwakilan tim Irjen yang tengah melakukan klarifikasi dan verifikasi lapangan.

Sertifikat JMSI

Taufik menyebut langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab moral akademisi dan alumni untuk mengembalikan marwah USU sebagai universitas negeri yang berintegritas.

“Kami tidak datang membawa opini, tapi data dan kesaksian dari berbagai pihak di lingkungan kampus. Kementerian harus melihat persoalan ini secara objektif sebelum krisis moral di USU semakin dalam,” ujarnya.

Lima Dugaan Pelanggaran yang Disorot FP-USU
Dalam laporan resmi yang disampaikan, FP-USU menyoroti lima persoalan utama yang dinilai mencoreng tata kelola kampus negeri tertua di Sumatera tersebut.

  • Pemilihan Rektor Cacat Prosedur

FP-USU menyebut proses Pemilihan Rektor USU 2026–2031 sarat kejanggalan dan manipulasi. Salah satu temuan mencolok adalah adanya pemotretan surat suara dalam bilik pemilihan oleh anggota senat, serta indikasi pengorganisiran sistematis menjelang pemungutan suara.

“Ini bukan pelanggaran teknis semata, tapi bentuk pelanggaran terhadap asas kejujuran dan kerahasiaan dalam demokrasi akademik,” tegas Taufik.

  • Proyek Kolam Retensi Tidak Efektif

Proyek kolam retensi USU yang disebut sebagai solusi banjir juga mendapat sorotan. Menurut kajian ahli hidrologi yang dihimpun FP-USU, kapasitas kolam tersebut tidak memadai untuk menampung debit air hujan di kawasan kampus. Bahkan, ada dugaan mark-up anggaran karena biaya proyek serupa tak lebih dari Rp3 miliar, jauh di bawah nilai yang dianggarkan.

  • Proyek UMKM Center Mangkrak

FP-USU juga mempertanyakan proyek UMKM Center USU yang tak kunjung rampung meski telah mendapat tambahan dana. Dari catatan forum, terdapat kejanggalan dalam penggunaan hibah Rp41 miliar dari Pemprov Sumut, yang justru dialokasikan ke proyek bermasalah.

“Hibah seharusnya memperkuat kegiatan produktif, bukan menutup kekeliruan proyek yang gagal,” kata Taufik.

  • Dugaan Pelanggaran Etik Rektor

Nama Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, M.Si., juga menjadi sorotan. FP-USU menilai Muryanto telah kehilangan legitimasi moral karena sederet pelanggaran etik, antara lain: mangkir dari panggilan KPK dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut, dugaan penyalahgunaan rumah dinas melebihi ketentuan, keterlibatan dalam tim bayangan realokasi anggaran Pemprov Sumut, dan dugaan plagiarisme karya ilmiah.

“Ini bukan lagi persoalan personal, tapi krisis integritas kelembagaan. Ketika rektor aktif bermain politik anggaran, universitas kehilangan otoritas moralnya,” ujar Taufik.

  • Pengelolaan Lahan Tabuyung Bermasalah

FP-USU turut menyerahkan dokumen terkait pengelolaan lahan USU di Tabuyung, Mandailing Natal, yang hingga kini belum memiliki kejelasan hukum. Diduga lahan tersebut dijadikan agunan pihak ketiga tanpa sepengetahuan publik universitas.

Rekomendasi FP-USU kepada Kementerian

Dalam pertemuan itu, FP-USU menyampaikan empat rekomendasi resmi kepada Tim Irjen Kemensaintekdikti:

  • Pemilihan ulang Rektor USU secara terbuka dan demokratis, tanpa melibatkan Prof. Muryanto Amin.
  • Penunjukan Pejabat (Pj) Rektor USU yang independen dan bebas konflik kepentingan untuk memulihkan tata kelola.
  • Audit investigatif menyeluruh terhadap proyek kolam retensi dan UMKM Center.
  • Pembentukan tim pemantau independen yang melibatkan akademisi senior, BPK, dan masyarakat sipil untuk memastikan transparansi proses pemulihan.

“USU kini berdiri di persimpangan sejarah. Jika kementerian tidak tegas, kita akan menyaksikan runtuhnya universitas besar karena kelalaian moral pemimpinnya,” pungkas Taufik.

FP-USU menegaskan komitmennya mendampingi proses pemeriksaan dan siap menyerahkan bukti serta dokumen pendukung kepada tim Irjen maupun aparat penegak hukum lain. (dfn)