BACA JUGA:
disrupsi.id – Medan | Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) mendalami kasus dugaan korupsi pada penerimaan uang negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait jasa kepelabuhan dan kenavigasian pada Pelabuhan Belawan.
Plh Asintel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Bani Ginting mengatakan penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 Cabang Belawan dan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan (KSOP) di Kecamatan Medan Belawan pada Rabu (29/10/2025).
“Penggeledahan dilakukan di dua lokasi tersebut untuk mendalami kasus dugaan korupsi penerimaan uang negara dari sektor PNBP terkait jasa kepelabuhan dan kenavigasian pelabuhan Belawan Tahun 2023 – 2024,” kata Bani Ginting.
Menurut Bani Ginting penggeledahan dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam proses penyidikannya menemukan indikasi kuat telah terjadi penyimpangan pengelolaan dan penerimaan uang hasil jasa kepelabuhanan.
“Kasusnya sudah proses penyidikan dimana ada indikasi kuat mengenai penyimpangan uang negara dalam kasus ini. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan dan penyitaan dokumen yang diperlukan,” ucapnya.
Dia menambahkan ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya seksi keuangan, pelaporan dan ruang inventarisir pendataan kedatangan dan pengaturan lalu lintas serta, persinggahan kapal di wilayah pelabuhan.
“Penggeledahan dilakukan oleh tim Penyidik setelah memperoleh surat penetapan penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan dan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” sebutnya.
Proses penggeledahan yang melibatkan puluhan tim jaksa penyidik tersebut, tambahnya, diharapkan dapat mendukung langkah penyidikan dalam rangka memperoleh bukti-bukti yang cukup.
“Penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen dokumen terkait dalam perkara tersebut. Penggeledahan dilakukan serentak pada dua lokasi yang terletak di Medan Belawan,” paparnya.
Sementara itu, Pelindo I sendiri saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik. (Mxy)













