Ekbis

OJK Hadir di Maluku Utara: Dorong Literasi Keuangan dan Penguatan Ekonomi Daerah

×

OJK Hadir di Maluku Utara: Dorong Literasi Keuangan dan Penguatan Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini
OJK Hadir di Maluku Utara: Dorong Literasi Keuangan dan Penguatan Ekonomi Daerah

Disrupsi.id, Jakarta, — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperluas jangkauan pengawasannya dengan membuka Kantor OJK Provinsi Maluku Utara. Pembukaan kantor ini ditandai dengan pelantikan Adi Surahmat sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku Utara oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam upacara yang digelar di Gedung Wisma Mulia, Jakarta, Jumat (10/10).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis OJK untuk memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan sekaligus memastikan layanan keuangan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk kawasan timur.

Sertifikat JMSI

“Kami berharap kepemimpinan Adi Surahmat dapat memperkuat peran OJK dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan di Maluku Utara,” ujar Mahendra Siregar.

Kantor Baru Perkuat Kehadiran OJK di Timur Indonesia

Kantor OJK Provinsi Maluku Utara mulai beroperasi efektif sejak 6 Oktober 2025, dengan wilayah kerja mencakup seluruh Provinsi Maluku Utara. Pembentukan kantor ini sejalan dengan Roadmap Pembukaan Kantor OJK Baru 2024–2027, yang menargetkan kehadiran OJK di setiap provinsi di Indonesia.

Dengan kehadiran kantor baru ini, OJK menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap industri jasa keuangan, termasuk pengawasan market conduct atau perilaku pelaku usaha jasa keuangan, serta memperluas program edukasi dan literasi keuangan di tingkat daerah.

Dorong Ekonomi Daerah dan Sinergi Sektor Keuangan

Selain fungsi pengawasan, Kantor OJK Maluku Utara juga diharapkan menjadi jembatan sinergi antara sektor jasa keuangan dan pengembangan potensi ekonomi lokal. Melalui koordinasi yang lebih dekat dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha, OJK bertekad mendukung pertumbuhan industri unggulan dan komoditas khas Maluku Utara secara berkelanjutan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian (prudential principle).

Sebelum pembentukan kantor ini, Provinsi Maluku Utara termasuk dalam wilayah kerja Kantor OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara yang berpusat di Manado. Pemekaran wilayah kerja ini menjadi bukti nyata komitmen OJK untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat serta memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan di tingkat daerah.

Dengan beroperasinya Kantor OJK Provinsi Maluku Utara, diharapkan pelayanan publik di sektor keuangan akan semakin cepat, transparan, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (dfn)