Medan

Ombudsman RI: Investasi dan Hilirisasi Jadi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

×

Ombudsman RI: Investasi dan Hilirisasi Jadi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Sebarkan artikel ini
Ombudsman RI: Investasi dan Hilirisasi Jadi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Disrupsi.id, Medan – Ombudsman Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengawasan Program Pengembangan Investasi dan Hilirisasi Nasional dalam Mewujudkan Indonesia Bebas dari Middle Income Trap”. Diskusi ini berlangsung secara hybrid pada Rabu (22/10/2025) dan dibuka langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si.

Dalam sambutannya, Hery menjelaskan bahwa untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, Indonesia perlu memperkuat pertumbuhan ekonomi dengan investasi yang efisien dan transformatif. Namun, kata Hery, tantangan besar masih ada, terutama dalam hal keterbatasan ruang fiskal yang memengaruhi kemampuan pemerintah membiayai pembangunan. Karena itu, investasi berkualitas menjadi salah satu kunci agar Indonesia bisa keluar dari perangkap pendapatan menengah.

Sertifikat JMSI

Hery menambahkan, pemerintah telah menyusun sejumlah program strategis, termasuk melanjutkan kebijakan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam sebagaimana tertuang dalam Prioritas Nasional ke-5 RPJMN 2025–2029.

“Bahwa untuk mengawal keberhasilan proses pembangunan hilirisasi dan industri berbasis sumber daya alam dalam meningkatkan nilai tambah dalam negeri maka terdapat 2 (dua) sasaran yang perlu menjadi pengawasan bersama yaitu pertama terwujudnya peningkatan nilai tambah, produktivitas dan daya saing industri pengolahan, kedua terwujudnya peningkatan integritas ekonomi domestik dan global,” ujarnya.

Menurut Hery, potensi sumber daya alam Indonesia harus benar-benar dikelola untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan masyarakat. Melalui hilirisasi dan tata kelola investasi yang baik, Indonesia dapat memperluas lapangan kerja berkualitas serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah.

Ombudsman RI melalui Bidang Kemaritiman dan Investasi pun tengah melakukan kajian sistemik bertajuk “Pengawasan Program Pengembangan Investasi dan Hilirisasi Nasional dalam Mewujudkan Indonesia Bebas dari Middle Income Trap (MIT)”, untuk memperkuat arah kebijakan nasional di sektor ini.

FGD yang dimoderatori oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Herdensi, dilaksanakan di ruang rapat Gubernur Sumatera Utara dan dipimpin langsung oleh Inspektur Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap. Dalam sambutan yang dibacakan Sulaiman, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini, seraya menekankan bahwa investasi dan hilirisasi bukan sekadar wacana, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan nyata di tingkat pusat dan daerah.

Tim Ombudsman dari Keasistenan Utama V menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan keterangan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebagai bahan penyusunan rekomendasi kebijakan yang implementatif. Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta, termasuk perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari berbagai daerah, menyampaikan kondisi terkini investasi dan hilirisasi di wilayahnya. Beberapa daerah bahkan melaporkan capaian investasi yang hampir memenuhi target kuartal ketiga tahun ini.

Meski demikian, sejumlah kendala turut diungkapkan, seperti kesulitan akses aplikasi perizinan OSS, ketidaksiapan sistem perizinan di daerah, serta tumpang tindih regulasi dan konflik sosial yang masih menghambat iklim investasi di Sumatera Utara.

FGD ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, Kepala Dinas PMPTS Sumut Chandra Dalimunte, Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan Nurbaiti Harahap, Asisten II Serdang Bedagai Kaharudin, Kepala Bappeda Tebing Tinggi Erwin Suheri, serta perwakilan dari PTPN IV Regional 2.

Menutup kegiatan, Sulaiman berharap agar hasil dari diskusi ini tidak berhenti pada tataran FGD saja. Ia menegaskan pentingnya hasil kajian Ombudsman menjadi rekomendasi konkret bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat tata kelola investasi dan hilirisasi di Indonesia. (pujo)