PendidikanHeadline

Pemilihan Rektor USU Diduga Curang, Kemendiktisaintek Bentuk Tim Investigasi

×

Pemilihan Rektor USU Diduga Curang, Kemendiktisaintek Bentuk Tim Investigasi

Sebarkan artikel ini
Pemilihan Rektor USU Diduga Curang, Kemendiktisaintek Bentuk Tim Investigasi

disrupsi.id – Medan | Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI resmi menurunkan tim investigasi dari Inspektorat Jenderal untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam proses Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026–2031.

Pemeriksaan dimulai hari ini, Senin (13/10/2025), dan dijadwalkan berlangsung hingga 18 Oktober 2025 di Kampus USU, Medan. Sejumlah pejabat kampus, anggota senat, hingga panitia pemilihan akan menjalani klarifikasi langsung oleh tim inspektorat.

Sertifikat JMSI

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang dilayangkan oleh Forum Penyelamat USU (FP-USU) dan Pengurus Pusat Ikatan Alumni (IKA) USU kepada Menteri Kemendiktisaintek.

Salinan jadwal klarifikasi yang beredar di kalangan jurnalis menunjukkan pemeriksaan akan dilakukan secara maraton:

  • Senin (13/10): Ketua dan Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor USU, serta Tim Pengelolaan Aset USU.
  • Selasa (14/10): Ketua Senat Akademik, Sekretaris Senat Akademik, Prof. Basyuni, dan pihak pemotret.
  • Rabu (15/10): Guru besar USU — di antaranya Prof. Evawany Yunita Aritonang, Prof. M. Anggia Putra, Prof. T. Sabarina, Prof. Aziz Mahmud Siregar, dan Prof. M. Romi Syahputra.
  • Kamis (16/10): Wakil Rektor II USU.

Surat resmi Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek tertanggal 9 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Wakil Rektor II USU juga menegaskan agar seluruh pihak kooperatif memenuhi dokumen dan hadir sesuai jadwal klarifikasi.

Ketua FP-USU, Adv. M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H, membenarkan bahwa laporan mereka menjadi dasar turunnya tim investigasi dari kementerian.

“Langkah ini adalah bukti bahwa suara moral masih didengar. Kami hanya menuntut satu hal — agar USU kembali menjadi rumah ilmu pengetahuan yang bersih dari intrik politik,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Menurut Taufik, proses klarifikasi ini merupakan babak baru bagi dunia pendidikan tinggi di Sumatera Utara. Ia menilai krisis kepercayaan yang melanda USU tak bisa lagi diabaikan.

“Bila hukum dan etika tidak ditegakkan, maka pendidikan kehilangan maknanya,” tegasnya.

Pemilihan Rektor USU periode 2026–2031 memang menuai sorotan sejak awal. Sejumlah pihak menuding prosesnya sarat konflik kepentingan dan tidak transparan. Kini, dengan hadirnya tim Inspektorat Kemendiktisaintek di lapangan, publik berharap hasil pemeriksaan mampu mengembalikan marwah akademik USU dan menjadi momentum perbaikan tata kelola kampus negeri di Tanah Air. (Mxy)