Tekno

Pemprov Sumut Dorong PSEL Medan, Ubah 1.700 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

×

Pemprov Sumut Dorong PSEL Medan, Ubah 1.700 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sumut Dorong PSEL Medan, Ubah 1.700 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

disrupsi.id – Medan | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong terwujudnya program Pemanfaatan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Medan. Program strategis nasional ini diinisiasi oleh Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia.

Menurut Kepala Dinas LHK Sumut Heri Wahyudi Marpaung, volume sampah dan sistem pengelolaan yang sudah diterapkan Pemko Medan memenuhi syarat untuk masuk dalam daftar prioritas penerima program PSEL.

Sertifikat JMSI

“Kriterianya adalah kota yang menghasilkan volume sampah antara 1.000 sampai 1.800 ton per hari. Medan saat ini berada di kisaran 1.000 sampai 1.700 ton per hari. Jadi, standarnya terpenuhi,” jelas Heri.

Heri menambahkan, Kota Medan saat ini telah mengelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem sanitary landfill atau metode tertutup, bukan lagi open dumping.

“Hal ini menjadi nilai tambah untuk masuk ke dalam 33 daerah prioritas penerima proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dari Danantara Indonesia,” jelasnya

Heri menegaskan, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution secara khusus mendorong agar Kota Medan dapat segera menjadi kota ketiga di Indonesia yang berhasil membangun PLTSa, menyusul Surabaya dan Surakarta.

“Kalau Medan masuk program ini, Kabupaten Deliserdang dan Kota Binjai juga akan diikutsertakan melalui pembangunan TPST Regional. Ini bagian dari strategi Kolaborasi Sumut Berkah yang menekankan sinergi lintas daerah,” katanya.

Pemerintah juga tengah melakukan survei lapangan di Kecamatan Medan Labuhan untuk menentukan lokasi potensial pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Mebidang (Medan–Binjai–Deliserdang).

“Jika hasilnya memenuhi kriteria, Medan akan resmi masuk program PSEL melalui Keputusan Presiden (Keppres),” pungkasnya.

Selain mendorong PSEL, Pemprov Sumut juga mengingatkan kabupaten/kota agar segera meninggalkan sistem pembuangan terbuka (open dumping). Pemerintah pusat menargetkan sistem tersebut dihentikan total pada 2025.

“Kita ingin seluruh daerah di Sumut beralih ke metode pengelolaan yang lebih ramah lingkungan. Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola sampah sekaligus menciptakan energi bersih,” ujar Heri.

Program PSEL sendiri bertujuan mengubah tumpukan sampah menjadi energi listrik melalui teknologi waste-to-energy. Dengan kapasitas hingga ribuan ton per hari, proyek ini diyakini mampu mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung transisi energi nasional menuju net zero emission.

“Jika Medan berhasil menjadi bagian dari program ini, bukan hanya masalah sampah yang tertangani, tetapi juga kontribusi besar terhadap pasokan listrik hijau di Sumatera Utara,” pungkas Heri. (Mxy)