Sumut

Viral Mobil Makan Bergizi Gratis di Sumut Angkut Babi dan Ayam

×

Viral Mobil Makan Bergizi Gratis di Sumut Angkut Babi dan Ayam

Sebarkan artikel ini
Viral Mobil Makan Bergizi Gratis di Sumut Angkut Babi dan Ayam
Mobil SPPG di Kabupaten Nias Selatan membawa babi dan ayam. Video tersebut viral di media sosial. (Poto: ist)

disrupsi.id – Medan | Video yang memperlihatkan mobil berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) digunakan untuk mengangkut babi dan ayam viral di media sosial. Padahal, kendaraan tersebut seharusnya difungsikan untuk mendistribusikan makanan bergizi gratis (MBG) bagi anak sekolah.

Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, tampak mobil berwarna putih dengan nomor polisi BK 8075 EL tengah berhenti. Kemudian seorang pria membuka pintu belakang mobil. 

Sertifikat JMSI

“Detik detik mobil MBG masuk rumah. Kita lihat apa isinya di dalam. Ini kawan kawan seperjuangan tinggal di pinggir jalan, kami tidak tahu apa yang terjadi. Mobil ini bawa babi,” ujar pria lainnya yang merekam video tersebut.

Dalam rekaman terlihat jelas tiga ekor babi dan ayam berada di dalam mobil yang sejatinya diperuntukkan bagi program pemenuhan gizi masyarakat.

“Kita lihat, guys… Nah itu, guys!” ucap perekam video.

Video itu langsung memantik reaksi warganet. Banyak yang mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap kendaraan berstiker program sosial pemerintah, seperti mobil SPPG yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sumut, Agung Kurniawan mengatakan peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nias Selatan. Video itu direkam pada 24 Oktober 2025. 

“Benar itu kejadiannya di Kabupaten Nias Selatan. Kejadiannya di Jumat 24 Oktober 2025. Tapi viralnya hari ini,” kata Agung, Kamis (30/10/2025).

Namun begitu, Agung menyebutkan mobil SPPG tersebut belum beroperasi mengangkut MBG. 

“Mobil itu milik SPPG yang belum beroperasional. Jadi mobil itu belum mengangkut makanan yang didistribusikan. Karena dapurnya belum beroperasional,” jelasnya.

Agung memastikan mobil tersebut ke depannya tidak akan digunakan untuk mengangkut MBG. 

“Jadi kita sudah dalami langkah yang kami ambil ini mobil tidak akan digunakan sebagai mobil operasional dari BGN,” ucapnya.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa pihak yayasan yang memiliki kendaraan tersebut telah mengakui kesalahan karena memanfaatkan mobil dinas untuk mengangkut ternak. 

“Alasan mereka khilaf. Mereka lupa bahwa itu ada logo BGN di situ. Saya pastikan mobil itu tidak ada dipakai lagi,” sebutnya.

Agung menegaskan, jika kendaraan itu kembali digunakan tanpa izin atau dengan mengubah pelat nomor, maka tindakan tersebut akan masuk ke ranah hukum.

“Apabila dia menggunakan itu dengan cara mengubah plat nya artinya sudah masuk ke ranah hukum. Itu yang kami tekankan,” paparnya. (Mxy)