HukumVideo

Warga Patumbak Keluhkan Gudang PT Universal Gloves, Laporan Tak Kunjung Ditindaklanjuti

×

Warga Patumbak Keluhkan Gudang PT Universal Gloves, Laporan Tak Kunjung Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini

Disrupsi.id, Deli Serdang – Warga Dusun Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, terus menyuarakan keresahan mereka atas keberadaan gudang cangkang sawit milik PT Universal Gloves (UG) yang berdiri tepat di tengah pemukiman padat penduduk.

Sejak proses pembangunan pada 15 April 2025, keluhan sudah berulang kali disampaikan warga. Pengerjaan dengan alat berat dilakukan tanpa sosialisasi, mengakibatkan rumah-rumah di sekitar retak, suara bising mengganggu waktu istirahat, hingga muncul kekhawatiran tumpukan cangkang maupun alat berat merusak pagar dan membahayakan warga yang tinggal tepat di baliknya.

Sertifikat JMSI

Situasi semakin memburuk setelah pembangunan gudang rampung pada 1 September 2025. Warga melaporkan dampak serius berupa bau busuk menyengat, suara bising, getaran rumah, hingga air sumur yang berubah warna dan berbau tidak sedap. Dugaan kuat, hal ini dipicu aktivitas bongkar muat cangkang menggunakan alat berat serta penyiraman tumpukan cangkang dengan cairan desinfektan.

Keluhan masyarakat berkali-kali ditanggapi perusahaan hanya dengan mengutus staf personalia. Janji untuk menyampaikan laporan kepada pimpinan perusahaan selalu diulang, namun hasilnya nihil. Bahkan setelah warga melakukan aksi spontan menghentikan aktivitas gudang pada 10 September 2025, jawaban yang diterima tetap sama: pimpinan perusahaan masih berada di Singapura dan belum mendapatkan laporan.

Kekecewaan warga kian bertambah ketika dua warga yang ikut aksi justru dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pengrusakan alat berat. Warga menilai langkah tersebut sebagai bentuk penindasan dan ketidakadilan.

Tokoh masyarakat bersama penasihat hukum warga sudah dua kali menyampaikan keberatan resmi kepada Camat Patumbak. Namun hingga kini, kecamatan belum mengambil langkah mediasi.

“Aparaturnya malah duduk-duduk dan asyik kongkow dengan pihak PT UG, sementara keluhan warga dibiarkan,” ungkap salah seorang warga dengan nada kesal.

Saat dimintai keterangan wartawan terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas gudang cangkang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang juga terkesan enggan menindaklanjuti.

“Kalau masalah pencemaran lingkungan, bapak masukkan suratnya dulu, biar kami tindak lanjuti,” ujar seorang pejabat DLH singkat.

Warga Patumbak Kampung menegaskan, keberadaan gudang cangkang PT Universal Gloves sudah membawa dampak serius terhadap kesehatan dan kenyamanan mereka. Air sumur yang tercemar, udara berbau busuk, hingga polusi suara setiap hari membuat aktivitas warga terganggu.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas gudang masih berjalan. Masyarakat mendesak pemerintah, khususnya pihak kecamatan dan DLH Deli Serdang, segera mengambil langkah tegas. Mereka juga mengingatkan, bila tak ada penyelesaian, aksi protes dalam skala lebih besar akan ditempuh demi memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang sehat. (pujo)