Ekbis

OJK dan Pemkab Deli Serdang Gencarkan Edukasi Keuangan, Waspadai Pinjol Ilegal Hingga Judi Online

×

OJK dan Pemkab Deli Serdang Gencarkan Edukasi Keuangan, Waspadai Pinjol Ilegal Hingga Judi Online

Sebarkan artikel ini
OJK dan Pemkab Deli Serdang Gencarkan Edukasi Keuangan, Waspadai Pinjol Ilegal Hingga Judi Online
OJK dan Pemkab Deli Serdang

disrupsi.id – Deli Serdang | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatra Utara bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memperkuat perlindungan masyarakat dari maraknya aktivitas keuangan ilegal. Salah satunya melalui kegiatan edukasi keuangan bertema “Waspada Pinjaman Online Ilegal, Investasi Ilegal, dan Judi Online” yang digelar di Kantor Kepala Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Rabu (17/9).

Acara ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang dicanangkan OJK untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung peran Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) dalam memperkuat perlindungan terhadap masyarakat.

Sertifikat JMSI

OJK: Pinjol Ilegal Rugikan Finansial dan Sosial

Kepala OJK Provinsi Sumut yang diwakili Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK), Reza Leonhard, menegaskan bahwa pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan judi online tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga memberi dampak negatif pada aspek sosial, psikologis, bahkan keharmonisan keluarga.

“OJK berkomitmen terus memberikan edukasi agar masyarakat semakin cerdas mengelola keuangan dan terlindungi dari jeratan aktivitas keuangan ilegal,” ujar Reza.

Pemkab Deli Serdang: Ancaman Nyata Bagi Masa Depan

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Binsar TH Sitanggang, menyebut bahwa maraknya investasi ilegal, pinjol ilegal, dan judi online menjadi ancaman serius bagi upaya mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan.

Peserta dan Materi Edukasi

Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta, yang mayoritas adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa se-Kecamatan Sunggal. Materi edukasi disampaikan oleh Paramita Yulia Nasution, Manajer Divisi PEPK OJK Sumut, yang menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap modus keuangan ilegal.

Selain itu, Erwin Tito, Kanit 3 Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, turut memberikan paparan mengenai upaya aparat dalam mencegah serta memberantas tindak pidana penipuan online.

Pesan Penting untuk Masyarakat

Melalui kegiatan ini, OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dengan cara:

1. Memeriksa legalitas lembaga keuangan melalui situs resmi OJK
2. Tidak tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat
3. Menjaga kerahasiaan data pribadi agar tidak disalahgunakan
4. Menjauhi judi online yang bisa merusak masa depan finansial dan sosial
5. Segera melapor bila menemukan aktivitas keuangan mencurigakan.

Akses Layanan OJK

Sebagai bentuk perlindungan berkelanjutan, OJK mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Kontak OJK 157 untuk memperoleh informasi resmi atau melaporkan tawaran produk keuangan mencurigakan.

Dengan adanya sinergi OJK dan Pemkab Deli Serdang, diharapkan literasi keuangan masyarakat semakin meningkat, sehingga mampu membuat keputusan finansial yang bijak, mandiri, dan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah. (dfn)

Example 120x600