HukumVideo

2 Wartawan Korban Kekerasan di PT Universal Gloves Jalani Pemeriksaan di Polsek Patumbak

×

2 Wartawan Korban Kekerasan di PT Universal Gloves Jalani Pemeriksaan di Polsek Patumbak

Sebarkan artikel ini

Disrupsi.id Medan – Dua wartawan, Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis, menjalani pemeriksaan di Polsek Patumbak, Kamis (9/10/2025), terkait laporan kasus intimidasi dan kekerasan yang mereka alami saat meliput aksi di depan PT Universal Gloves (UG).

Keduanya datang bersama kuasa hukum Riki Irawan SH, MH, serta dua saksi yang berada di lokasi ketika peristiwa itu terjadi. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam, dengan delapan hingga sepuluh pertanyaan yang diajukan penyidik kepada korban dan saksi. Proses tersebut selesai sekitar pukul 17.25 WIB.

Sertifikat JMSI

“Kehadiran kami disini untuk melengkapi laporan kami sebelumnya, dimana diantaranya kami melaporkan tentang pemukulan dengan menggunakan helm sebagai alat bantu yang dialami bang Elin pada Senin, 6 Oktober,” ujar Riki Irawan di hadapan wartawan, usai pemeriksaan di halaman Polsek Patumbak.

Riki juga menjelaskan kronologi singkat kejadian. Menurutnya, aksi demonstrasi awalnya berjalan tertib, hingga kemudian kericuhan terjadi setelah sejumlah pria masuk ke lokasi aksi. Saat itu, Dedi yang tengah merekam suasana aksi ditepis ponselnya hingga jatuh dan rusak. Ketika ia memprotes, dua pria berinisial AS dan RS langsung menarik kerah bajunya dan mendorongnya ke tembok sambil memaki.

Elin yang melihat kejadian itu berusaha melerai sambil meneriakkan bahwa Dedi adalah wartawan. Namun, justru dirinya yang ikut menjadi korban.

“Saya hanya berusaha melerai, namun justru saya yang jadi korban pemukulan, RP mendorong saya, dan hampir bersamaan saat itu terjadi pemukulan ke arah bagian belakang kepala saya dari arah belakang,” kata Elin.

Menurut Riki, dalam laporan yang mereka ajukan, terdapat tiga terlapor yang diduga sebagai preman bayaran PT Universal Gloves, yakni BS yang memukul Elin, serta RS dan AS yang menghalangi Dedi saat peliputan. Laporan tersebut juga dilengkapi dengan keterangan saksi dan rekaman video dari lokasi kejadian.

Riki berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan itu dengan menangkap para pelaku. (pujo)