Hukum

Pelaku Pemukulan Wartawan di Depan PT Universal Gloves Masih Bebas Berkeliaran

×

Pelaku Pemukulan Wartawan di Depan PT Universal Gloves Masih Bebas Berkeliaran

Sebarkan artikel ini
Demo Warga di Depan PT Universal Gloves Ricuh, Wartawan Alami Kekerasan dan Intimidasi

Disrupsi.id, Medan — Meski sudah dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap wartawan, para pelaku yang disebut sebagai preman bayaran PT Universal Gloves (UG) masih terlihat beraktivitas seperti biasa di kawasan Patumbak Kampung.

Salah satunya berinisial BS, pelaku yang diduga memukul kepala belakang Elin Syahputra menggunakan helm saat liputan aksi unjuk rasa di depan gerbang PT UG. Warga sekitar mengaku kerap melihat BS melintas dan berdiri di sekitar Jalan Pertahanan tanpa menunjukkan rasa takut atau bersalah.

Sertifikat JMSI

Tak hanya BS, dua terlapor lainnya, AS dan RS, yang sebelumnya terekam dalam video viral sedang mengintimidasi wartawan Dedi Irawandi Lubis, juga masih terlihat bebas. Bahkan, AS sempat duduk santai di sebuah kafe di kawasan Jalan Pertahanan seperti tak terjadi apa-apa.

Hal ini disampaikan oleh sejumlah warga Dusun I, Desa Patumbak Kampung, kepada wartawan, Jumat malam (10/10/2025).

Kuasa hukum para korban, Riki Irawan SH, MH, juga mengaku sempat berpapasan langsung dengan ketiga terlapor tersebut. Kondisi ini membuat pihak korban merasa kecewa terhadap lambannya penegakan hukum.

Elin Syahputra menilai, kejadian ini mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia.

“Saya benar-benar kecewa dengan keadaan ini, jurnalis yang jelas-jelas dilindungi UU dalam bertugas bisa mereka aniaya, dan luar biasanya mereka masih dibiarkan bebas berkeliaran, padahal laporan sudah dibuat beberapa hari lalu, lantas mau jadi apa negeri ini jika hukum diperlakukan sesuka hati?” ujarnya.

Senada, Dedi Lubis mengaku masih trauma setelah mengalami kekerasan verbal dan fisik.

“Entah apa kerja penegak hukum, mereka yang jelas-jelas sudah dilaporkan dengan berbagai bukti yang dengan susah payah dikumpulkan dan disampaikan, masih bisa berkeliaran seenaknya,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah aliansi wartawan di Medan telah mengutuk keras aksi kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis tersebut. Kasus ini terjadi saat peliputan aksi masyarakat di depan PT Universal Gloves pada Senin (6/10/2025).

Laporan resmi atas peristiwa itu telah dibuat oleh Elin dan Dedi pada Selasa dini hari (7/10/2025) dengan didampingi kuasa hukum. Malam yang sama, Elin juga menjalani visum di RS Bhayangkara. (pujo)