HukumHeadlineVideo

Puluhan Wartawan Sumatera Utara Demo di Poldasu, Desak Kapolsek Patumbak Dicopot

×

Puluhan Wartawan Sumatera Utara Demo di Poldasu, Desak Kapolsek Patumbak Dicopot

Sebarkan artikel ini

Disrupsi.id, Medan – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Jurnalis Sumut “Trituwa” atau Tiga Tuntutan Wartawan, menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Rabu (15/10/2025).

Aksi ini dilakukan untuk menuntut respons cepat dari Kapolda Sumut terkait kasus intimidasi dan kekerasan terhadap dua wartawan, Elin Syahputra (Media 24 Jam) dan Dedi Irawandi Lubis (Pewarta.co), yang menjadi korban saat meliput demonstrasi warga di depan PT Universal Gloves pada Senin (6/10/2025).

Sertifikat JMSI

Elin dan Dedi sudah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Patumbak pada Selasa dini hari (7/10/2025) sekitar pukul 00.00 WIB. Malam itu juga, Elin menjalani visum di RS Bhayangkara Medan. Namun, hampir sepekan berlalu, penanganan kasus itu dinilai mandek. Para pelaku yang telah dilaporkan bahkan masih bebas berkeliaran tanpa ada tindakan hukum.

Situasi ini memicu kekecewaan banyak pihak, termasuk koalisi dan organisasi jurnalis di Sumut. Karena desakan mereka tak kunjung ditanggapi, para wartawan akhirnya turun ke jalan untuk menyuarakan tiga tuntutan utama:

  1. Usut tuntas dan tangkap pelaku pemukulan serta intimidasi terhadap jurnalis yang terjadi saat melakukan peliputan aksi warga terkait PT. Universal Gloves pada Senin, 06 Oktober 2025.
  2. Usut tuntas dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang diduga membekingi PT. Universal Gloves.
  3. Copot Kapolsek Patumbak yaitu Kompol Daulat Simamora, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional atas tindakan bawahannya yang diduga membiarkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis.

Dalam aksi itu, sejumlah wartawan senior turut berorasi bersama korban dan kuasa hukum mereka, Riki Irawan SH MH. Sekitar pukul 12.00 WIB, perwakilan demonstran sempat diterima oleh Perwira Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Ditreskrimum Poldasu.

Namun pertemuan tersebut justru meninggalkan kekecewaan. Menurut Riki, pihak Wassidik seolah menyalahkan para pelapor dengan alasan laporan baru dibuat tujuh hari sebelumnya. Lebih jauh, hanya Elin yang diperbolehkan masuk ke ruang pertemuan, sementara perwakilan lainnya diminta menunggu di luar, yang menimbulkan pertanyaan di kalangan wartawan.

Para jurnalis kemudian melanjutkan aksi dengan orasi yang lebih lantang di depan Mapolda Sumut. Mereka menegaskan akan bertahan hingga ada pejabat berwenang yang bersedia menemui dan menindaklanjuti tuntutan mereka.

Puluhan Wartawan Sumatera Utara Demo di Poldasu, Desak Kapolsek Patumbak Dicopot

Di tengah panasnya situasi, massa aksi sempat beristirahat sambil makan siang di depan pagar Mapolda. Tak lama kemudian, Kasubdit Propam Poldasu AKBP Mustafa Nasution SH MH datang menemui para jurnalis. Ia mengajak seluruh pendemo yang memang sebagian besar dikenalnya sebagai wartawan mitra kepolisian untuk masuk ke Mapolda untuk membuat pengaduan resmi ke Bidang Propam.

Setelah laporan resmi diterima oleh Bid Propam Poldasu, massa akhirnya merasa lega dan perlahan membubarkan diri dengan tertib. (pujo)