Internasional

Perusahaan Spyware Milik Israel Dinyatakan Bersalah Usai Terbukti Mata-matai Penguna WhatsApp

×

Perusahaan Spyware Milik Israel Dinyatakan Bersalah Usai Terbukti Mata-matai Penguna WhatsApp

Sebarkan artikel ini
Perusahaan Spyware Milik Israel Dinyatakan Bersalah Usai Terbukti Mata-matai Penguna WhatsApp
A logo adorns a wall on a branch of the Israeli NSO Group, near the southern Israeli town of Sapir, in 2021 [File: Sebastian Scheiner/AP]

Disrupsi.id, Jakarta — Pengadilan di Amerika Serikat menjatuhkan keputusan penting yang melarang perusahaan spyware asal Israel, NSO Group, menggunakan perangkat lunaknya untuk memata-matai pengguna WhatsApp di seluruh dunia.

Hakim Phyllis Hamilton dari pengadilan federal California menyatakan bahwa aktivitas NSO telah menyebabkan “kerugian yang tidak dapat diperbaiki” terhadap Meta Platforms, induk perusahaan WhatsApp. Dalam putusannya pada Jumat (18/10), ia menegaskan bahwa NSO terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap privasi dan keamanan pengguna dengan memanfaatkan celah dalam sistem aplikasi pesan terenkripsi tersebut.

Sertifikat JMSI

Dalam penyelidikan, pengadilan menemukan bahwa NSO Group menyusup ke sistem WhatsApp melalui perangkat lunak mata-mata mereka yang bernama Pegasus. Spyware ini dirancang untuk masuk ke ponsel tanpa sepengetahuan pengguna — bahkan hanya melalui panggilan tak terjawab atau metode “zero-click” tanpa interaksi apa pun.

Hakim Hamilton menilai cara kerja Pegasus mengancam inti dari layanan WhatsApp, yaitu menjamin privasi dan keamanan komunikasi.

“Sebagian dari apa yang dijual oleh perusahaan seperti WhatsApp adalah privasi informasi, dan setiap akses tidak sah merupakan gangguan terhadap penjualan itu,”katanya dalam putusan tersebut.

Sebelumnya, juri sempat memutuskan bahwa NSO harus membayar ganti rugi sebesar 168 juta dolar AS. Namun hakim Hamilton kemudian mengurangi nominalnya menjadi 4 juta dolar AS, dengan alasan jumlah awal dianggap tidak proporsional. Meski begitu, larangan permanen terhadap NSO tetap diberlakukan, dan perusahaan tersebut tidak lagi diizinkan menargetkan pengguna WhatsApp di masa mendatang.

Pihak WhatsApp menyambut baik keputusan ini. Will Cathcart, Kepala WhatsApp, menyebutnya sebagai “kemenangan besar bagi privasi digital”. Ia menegaskan bahwa keputusan pengadilan memastikan NSO tidak dapat lagi menyalahgunakan platform mereka untuk memata-matai pengguna di seluruh dunia.

NSO Group, yang berbasis di Herzliya dekat Tel Aviv, Israel, berdiri sejak 2010 dan mengklaim bahwa Pegasus digunakan untuk membantu aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan dan terorisme. Namun, berbagai laporan menyebut spyware tersebut juga digunakan oleh beberapa pemerintah untuk memantau jurnalis, aktivis, pengacara, dan tokoh oposisi politik.

Gugatan terhadap NSO diajukan oleh Meta pada tahun 2019 setelah ditemukan bahwa ratusan pengguna WhatsApp di berbagai negara menjadi target serangan siber lewat Pegasus. Kasus ini kemudian berkembang menjadi salah satu pertempuran hukum terbesar dalam sejarah privasi digital modern.

Keputusan pengadilan ini menjadi preseden penting bagi industri teknologi global, menegaskan bahwa perusahaan yang melanggar privasi pengguna — di mana pun berada — dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum. (kim/aljazeera)