BACA JUGA:
Disrupsi.id, Medan – Meski protes warga dan aksi demonstrasi di depan PT Universal Gloves (PT UG) sempat viral dan memicu kasus kekerasan terhadap wartawan, aktivitas di gudang penimbunan cangkang sawit milik perusahaan itu tampaknya tetap berjalan seperti biasa.
Pantauan di lapangan menunjukkan, timbunan cangkang di gudang yang berdiri di tengah permukiman warga kini makin tinggi—bahkan hampir menyentuh atap bangunan. Gudang tersebut berdiri menjulang di atas rumah-rumah warga yang sebagian besar hanya dua lantai. Kondisi itu bisa terlihat jelas dari Gang Sahabat maupun Gang Listrik di kawasan Patumbak.
Warga sekitar mengaku semakin khawatir. Mereka takut jika sewaktu-waktu tumpukan cangkang atau alat berat di area tersebut tergelincir dan menimpa rumah mereka yang hanya dipisahkan pagar. Selain itu, bau menyengat dari timbunan limbah sawit disebut makin parah, terutama setelah hujan turun atau setelah area itu disemprot dengan bahan kimia yang diduga digunakan untuk mengurangi bau.
“Setiap hari kami mencium bau busuk, rasanya mau muntah, apalagi kalau malam hari, angin membawa bau itu sampai ke rumah,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (18/10/2025).
Kondisi lingkungan yang memburuk itu juga disebut berdampak pada kesehatan warga. Sebelumnya, Bunga Ria Br. Togatorop atau Opung Moris (71) yang sempat ikut memprotes aktivitas gudang, meninggal dunia setelah beberapa kali dirawat di RS Sembiring Delitua. Keluarganya menyebut almarhumah sering mengeluh sesak napas karena bau dari tumpukan cangkang.
Hal serupa dialami warga lain, Ibu Pon (77), yang baru saja keluar dari rumah sakit akibat pusing dan mual. Menurut putrinya, Kr, gejala itu muncul setiap kali ada penyemprotan zat kimia di sekitar gudang. Ia juga menyebut suara bising mesin berat dan banyaknya serangga kecil (agas) membuat warga makin tidak nyaman.
Tak jauh dari sana, warga lanjut usia lainnya, Ibu Rum, juga mengeluhkan hal serupa. Ia bahkan mengaku sudah beberapa kali berobat ke puskesmas karena gangguan pernapasan.
Menanggapi keresahan warga, Penasehat Hukum Warga, Riki SH, MH, menyatakan bahwa aktivitas penimbunan limbah sawit yang menyebabkan gangguan lingkungan bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.
“Timbunan cangkang sawit PT UG ini makin menjadi-jadi! Warga sangat resah dan menderita akibat baunya. Kami sudah layangkan surat protes resmi dan akan menempuh jalur hukum jika tak ada tanggapan serius,” ujar Riki.
Riki juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun ke lokasi untuk memeriksa dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Pemerintah jangan diam. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi bencana lingkungan. PT Universal Gloves harus bertanggung jawab dan membersihkan tumpukan limbah itu,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Universal Gloves belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak yang disebut sebagai personalia perusahaan, yakni Hatta Aulia dan Pairin, tidak mendapat respons. Pesan kepada Camat Patumbak Kennedy juga tidak dibalas. (Pujo)