HukumHeadline

Rumah Hakim Khamozaro Waruhu yang Tangani Korupsi Jalan di Sumut Terbakar 

×

Rumah Hakim Khamozaro Waruhu yang Tangani Korupsi Jalan di Sumut Terbakar 

Sebarkan artikel ini
Rumah Hakim Khamozaro Waruhu yang Tangani Korupsi Jalan di Sumut Terbakar 
Rumah hakim Pengadilan Negeri Medan terbakar. Hakim Khamozaro Waruhu saat ini menyidangkan kasus dugaan korupsi jalan di Sumut. (Poto: ist)

disrupsi.id – Medan | Rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu, di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, hangus terbakar, Selasa (4/11/2025)

“Benar, yang terbakar rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruhu,” kata Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Wandro Malau.

Sertifikat JMSI

Wandro menjelaskan, laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 10.41 WIB. Dua unit mobil pemadam langsung dikerahkan ke lokasi. Setelah berjibaku hampir 40 menit, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB.

“Yang terbakar satu unit rumah. Setelah mendapat laporan, tim langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman,” ujarnya.

Menurut Wandro, rumah dalam kondisi kosong saat kebakaran terjadi. Tidak ada penghuni di dalam rumah saat api mulai membesar.

“Rumah dalam kondisi kosong, jadi tidak ada korban jiwa,” katanya.

Kebakaran diduga berawal dari bagian dapur rumah, kemudian menjalar ke ruang tengah dan sebagian kamar. Diperkirakan sekitar 50 persen bangunan mengalami kerusakan akibat kebakaran tersebut.

“Yang terbakar bagian belakang ke tengah rumah — dari dapur, sebagian ruang tengah, dan kamar,” jelas Wandro.

Hingga kini, tambahnya, penyebab kebakaran masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Tim Labfor Polrestabes Medan telah turun ke lokasi.

“Untuk asal api atau penyebab kebakaran, tentunya masih dalam penyelidikan aparat kepolisian,” paparnya. 

Diketahui, Khamozaro Waruhu merupakan hakim ketua dalam sidang dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara dengan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), dan anaknya Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, Direktur PT Rona Na Mora (RNM).

Kasus tersebut juga menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Kasus korupsi jalan tersebut saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan (mxy)